Alasan KKP Usulkan Ikan Kaleng Dukung Makan Bergizi
Jambi, PaFI Indonesia — Alasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan penggunaan ikan kaleng sebagai bahan baku utama dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diprakarsai Presiden Prabowo Subianto karena tak semua masyarakat bisa mengakses ikan segar.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo menyebut usulan ini bertujuan meningkatkan asupan protein dan gizi bagi masyarakat Indonesia. Sebab, ada masyarakat yang sulit mengakses ikan segar, terutama wilayah daratan yang jauh dari pesisir.
Ia berharap penggunaan ikan kaleng menjadi solusi alternatif bagi masyarakat di wilayah daratan, di mana akses ke ikan segar terkendala oleh keterbatasan rantai pendingin.
“Ini menjadi solusi bagaimana tingkat aksesibilitas terhadap bahan baku yang akan diolah, Kalau di pantai, pesisir itu kan dekat dengan ikan segar. Namun ketika mulai ke arah daratan, bahan baku tingkat rantai dinginnya belum terbangun, maka ikan kaleng itu salah satu solusi,” ujar Budi Sulistiyo di Jakarta, Selasa (12/11), dikutip dari Antara.
KKP kini tengah mendata pelaku usaha ikan kaleng yang akan diusulkan kepada Badan Gizi Nasional sebagai penyelenggara utama program MBG. Pendataan ini dilakukan agar ikan kaleng dapat segera menjadi alternatif protein yang layak diakses oleh masyarakat.
“Sekarang semua produk (ikan kaleng) kami list, kami akan ada rapat koordinasi, kami sampaikan, semua sedang berjalan. Dalam waktu dekat kami akan usulkan ke Badan Gizi,” ungkap Budi.
Menurut Budi, data pelaku usaha ikan kaleng yang didapatkan KKP nantinya akan diserahkan
dalam rapat koordinasi bersama Badan Gizi Nasional sebagai bagian dari upaya mendukung program gizi nasional.
Untuk menghilangkan stigma masyarakat terhadap ikan kaleng,
KKP juga berkomitmen melakukan edukasi publik mengenai keamanan dan kualitas produk ikan kaleng yang sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Budi menegaskan pentingnya langkah edukasi ini, terutama bagi masyarakat yang masih meragukan mutu ikan kaleng dibandingkan ikan segar.
“Kami akan sosialisasi tentang olahan yang sudah memenuhi standar-standar SNI, itu layak konsumsi. Ini adalah satu hal yang sebetulnya menjadi langkah kami ketika kita harus melakukan edukasi kepada (masyarakat),” jelasnya.
Budi menambahkan, KKP secara intensif berkoordinasi dengan pelaku usaha ikan kaleng
dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa ikan kaleng layak mendukung program MBG.
“Kami selalu komunikasikan dengan mereka (Badan Gizi Nasional) bahwa produk olahan ini (ikan kaleng) sudah memenuhi syarat. Nanti mereka (Badan Gizi Nasional) akan memilih kira-kira yang akan dibeli yang mana,” pungkasnya.